KODE ETIK

Kode Etik Perusahaan menjabarkan prinsip yang menjadi landasan berperilaku bagi PT Sapta Mutu Utama sebagai perusahaan dan segenap anggota Dewan Komisaris, Direksi serta seluruh Karyawan sebagai lnsan Sapta Mutu Utama dalam melakukan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing.

Penetapan dan pemberlakuan dokumen sebagaimana tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi ini yang selanjutnya disebut sebagai ‘Kode Etik Perusahaan/Code of Conduct PT Sapta Mutu Utama”, disingkat Kode Etik Perusahaan SAPTA, sebagai acuan utama bagi penerapan Kode Etik Perusahaan di PT Sapta Mutu Utama.

Tujuan dikembangkannya Kode Etik Perusahaan ini adalah:

  1. Mengembangkan perilaku yang baik sesuai dengan standar etika yang tinggi bagi korporasi, komisaris, direksi dan seluruh karyawan; dan
  2. Mengembangkan hubungan yang baik dengan pihak eksternal berlandaskan prinsip-prinsip GCG dan semangat Kode Etik Perusahaan ini.

Selanjutnya, dengan menerapkan Kode Etik Perusahaan ini Sapta Mutu Utama yakin mendapatkan manfaat dalam jangka panjang, yaitu berupa:

Sapta Mutu Utama bertekad untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang tertulis dalam Kode Etik Perusahaan dan Pakta Integritas. Dalam pelaksanaannya, perusahaan juga mengajak peran serta seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk turut memonitor penerapan Kode Etik Perusahaan dan Pakta Integritas.

10 Kode Etik Perusahaan Sebagai Pedoman Korporasi

1. Integritas

2. Kepatuhan Terhadap Hukum dan Perundangan

3. Penanganan Benturan Kepentingan

4. Keterlibatan dalam Kegiatan Politik

5. Komitmen terhadap Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja

6. Komitmen terhadap Persaingan Usaha

7. Pelaporan Keuangan

8. Komunikasi

9. Komitmen terhadap Hubungan Perusahaan dengan Pemerintah

10. Komitmen terhadap Hubungan Perusahaan dengan Masyarakat

penerapan kode etik perusahaan

Penerapan Kode Etik Perusahaan