Skema Proses Audit
Berikut ini skema proses audit pada organisasi perusahaan
- Seleksi
- Permohonan Calon Klien menyampaikan permohonan melalui email atau telepon kepada pihak Sapta Selanjutnya pihak sales menyampaikan dokumen permohonan kepada calon klien.Calon Klien mengisi form permohonan dengan lengkap secara sendiri atau dibantu oleh pihak sales.
Calon klien menyampaikan dokumen yang diperlukan seperti copy legalitas hukum, manual mutu, struktur organisasi, dan flow chart proses.
3. Setelah seluruh informasi lengkap, Teknikal Support melaksanakan tinjauan permohonan.
Hal‐hal yang dilihat dalam tinjauan permohonan adalah:
- Ruang lingkup sertifikasi
- Jumlah karyawan dan shift, bila ada
- Jumlah lokasi, permanen dan temporary
- Auditor yang akan ditugaskan
- Durasi audit termasuk justifikasi apabila ada penambahan atau pengurangan durasi audit
- Pelaksanaan audit, integrasi atau kombinasi. Tinjauan permohonan disetujui oleh Manager Sertifikasi
4. Calon klien menandatangani quotation sebagai konfirmasi order dilengkapi dengan stempel perusahaan.
5. Setelah konfirmasi order, Technical Support menyampaikan Contract Agreeement antara Sapta dan klien untuk ditandatangani
6. Penugasan auditor dilakukan saat tinjauan permohonan dan dilakukan oleh Sapta, dan Penjadwalan audit dilakukan
7. Audit tahap 1 dilaksanakan di lokasi klien sesuai dengan durasi audit yang telah ditetapkan. Apabila ada temuan saat audit tahap 1, maka klien diminta untuk menyelesaikan temuan terlebih dahulu. Hasil audit tahap 1 ditetapkan melalui proses review oleh Manager Sertifikasi untuk menentukan apakah dapat dilanjutkan ke audit tahap 2.
8. Audit tahap 2 dilaksanakan di lokasi klien dan setelah seluruh temuan pada audit tahap 1 ditutup. Jadwal audit harus disampaikan kepada klien sebelum dilakukan audit stage 2 dan disetujui oleh klien. Administrasi audit tahap 2 dilakukan sebagaimana dalam ISO 19011 mulai dari opening meeting s/d closing meeting. Temuan audit tahap 2 harus ditutup dan dilengkapi dengan bukti tindakan perbaikan untuk koreksi dan tindakan korektif‐nya. Hasil audit tahap 2 direview melalui admin review dan technical review sebelum keputusan sertifikasi oleh Manager Sertifikasi dan Direktur Operasional.
9. Berikut ini definisi dari temuan negatif:
- Opportunity for Improvement atau suggestion merupakan saran untuk perbaikan
- Observasi atau potential NC – Pernyataan terdokumentasi yang teridentifikasi sebagai peluang perbaikan tetapi bukan rekomendasi yang sifatnya spesifik. Observasi harus ditindaklanjuti dengan action plan
- Ketidaksesuaian : Major dan Minor – Major yaitu ketiadaan atau kesalahan dalam penerapan atau pemeliharaan persyaratan sistem manajemen yang menyebabkan sistem breakdown atau Minor yaitu ketidakkonsistenan pada penerapan persyaratan sistem manajemen. NC harus dilengkapi dengan bukti koreksi dan tindakan korektif.
10. Seluruh temuan audit harus ditindaklanjuti oleh klien dan dilengkapi dengan bukti dari koreksi dan tindakan korektif.
Temuan audit terdiri dari:
‐ Temuan positif
‐ Temuan negatif:
Observasi atau potential NC – perlu action plan
Non Conformity – perlu bukti koreksi dan tindakan korektif dan harus ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 6 (Enam) bulan untuk major dan 3 (tiga) bulan untuk minor
Auditor harus melakukan verifikasi atas bukti tindakan perbaikan yang disampaikan oleh klien sampai tindakan perbaikan dinyatakan memenuhi dan ditutup.
11. Setelah admin review dinyatakan memenuhi. Proses dilanjutkan pada technical review, keputusan sertifikasi dilakukan setelah technical review dinyatakan memenuhi